Baju besi Ali r.a dan si yahudi Miskin
Setelah melaksanakan suatu peperangan, pada suatu waktu,
khalifah alir.ra meletakkan baju perangnya ya disamping rumah. Ia bermaksud
membersihkan dan menyikat baju perang itu sebelum di simpan. putranya,hasan,
melihat itu dan ingin membantu, namun Ali r.a ingin melakukannya sendiri
Namun, sejurus kemudian, belum sempat Ali ra
membersihkannya, baju itu tiba2 lenyap. Dengan keheranan ali menanyakan kepada
anggota keluargannya, barangkali melihat baju perang itu, seluruh anggota
keluarga merasa tidak memindahkan dan mereka semua merasa heran,
Bebrapa hari kemudian. Ali r.a melihat baju perangnnya
berada di pasar ditangan seorang yahudi, maka iapun menanyakannya. Si yahudi
bersikeras bahwa baju perang itu miliknya. Sementara Ali r.a merasa yakin bahwa
baju itu adalah miliknya, maka, Ali r.a mengadukan persoalan ini kepada Qadhi,
beberapa waktu kemudian digelarlah pengadilan. Duduk sebagai terdakwa si yahudi
miskin dan Khalifah Ali ra sebagai penuntut,
Siyahudi hadir di pengadilan dengan perasaan was was / di
dalam hatinya membatin, mana mungkin ia memenangkan pengadilan ini. Pengadilan
muslim dengan Qadhi muslim dengan kasus yang menimpa amirul mukmininnya,
sedangkan ia adalah yahudi miskin,
pastilah ia akan dihukum keras, ia sadar ddan merasa bersalah telah
mencuri baju perang kholifah tetapi ia pun terpaksa karna dirinya dan
keluargannya sangat lapar, apakah ada keadilan diruang pengadilan muslim,?
Lamunannya terhenti ketika qadhi kurus masuk keruang
pengadilan, Namun, para pegawai pengadilan dan masyarakat sangat
menghormatinya, sejurus kemudian Qadhi membuka persidangan, “wahai khalifah”
apa tuntutan anda kepada terdakwa?”
Khalifah Ali pun menceritakan perihal hilangnnya baju
perang miliknya,
“wahai khalifah apakah engkau
bisa membuktikan kalau baju perang yang ada di tangan trdakwa adalah baju
perang milik engkau,??
aAli r.a tersentak dengan pertannyaan Qadhi, ia termenung
dan meras sulit untuk membuktikan, kemudian ia berkata “ aku tak bisa
membuktikannya wahai qadhi yang bijak, Namun, Anakku hasan mengetahui bahwa
baju perang itu milikku dan hilang saat aku hendak membersihkannya, namun sang
qadhi menolak dari pihak keluarga,, karna Ali r.a tak mampu membuktikan, maka
sang Qadhi memutuskan bahwa perkara itu dimenangkan oleh si yahudi,
seperti halilinar di tengah siang bolong, si yahudi
tersentak kaget dengan keputusan, qadhi kurus berwibawa, sungguh ia tidah
menyangka bahwa dia akan menang. Padahal sesungguhnya dirrinyalah yang mencuri
baju perang itu, apalagi ini adalah pengadilan muslim.akhirnya, ia mendekati
khalifah Ali r.a
“wahai khalifah, sesungguhnya baju perang ini milikmu,
katanya” Ambillah kembali. Aku sungguh terharu dengan pengadilkan ini. Meski
aku hanya seora yahudi miskin dan engkau adalah amirul mukminin, ternyata
pengadilan muslim memenangkan aku ,
sunguuh ini adalah pengadilan yang luar biasa, dan sungguh islam yang
mulia tidak memandang jabatan di ruang peradilan, “lanjutnya.
“wahai khalifah Ali, “ katanya. Mulai detik ini aku akan
memeluk islam dan akan menjadoi musim yang baik,. “ sambil menyodorkan baju
perang itu untuk Ali.
Khalifah Ali ra. Teregun sejenak, “wahai fulan, ambillah
baju perang ini untukmu, aku hadiahkan kepadamu aku gembira dengan
keislamannmu, “ kata Ali r.a bersemangat, mereka pulang dari pengadilan dengan
gembira,
Dari kisah diatas, sangat lah jelas kepemimpinan islam
diatas syariat islam sangatlah mulia, yang memenangkan si yahudi miskin yg tak
punya jabatan atas khalifah, kalau sekarang presiden negara, subhanallah adakah
keadilan era sekarang ini seperti keadilan diatas, 180 derajat berbalik,,, jadi keadilan adalah magnet yang dapat
menundukkan nurani manusia,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar